
Warawatung: Pemkab Lembata melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten lembata menggelar posting Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025 melalui aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes).
Kegiatan yang berlangsung ruang bidang Pemdes Dinas PMD dihadiri kepala Desa, Bpd,operator siskudes,sekretaris Desa,Kasie Pelayanan,dan Tim Evaluasi Kecamatan,kamis(6/2/2025).
Posting APBDes melalui sistem keuangan Desa merupakan muara terakhir setelah masing-masing pemerintah desa melakukan pembahasan APBDes 2025.sebelum melakukan posting pada aplikasi Siskuedes admin Kabuputan Dinas PMD memeriksa kembali ketepatan pendapatan ,belanja dan pembiayaan sesuai ketentuan pengelolan keuangan Desa Warawatung. Posting APBDes dilakukan oleh admin aplikasi sistem keuangan desa yang bertujuan untuk mengunci APBDes agar tidak dapat diutak-atik atau diubah kembali.
“Kemudian setelah diposting maka sudah boleh melaksanakan kegiatan yang didanai oleh APBDes salah satu bisa langsung menggunakan sumber dana silpa APBDes di tahun berjalan.
Dengan posting APBDes melalui sistem keuangan desa, diharapkan APBDes dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan peruntukan.