
Rapat pembentukan tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dilaksanakan pada Rabu, (24/7/25) di Warawatung, kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata.
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dibuat Sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
Pada kesempatan yang sama, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Fakilutas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Katolik Widya Mandira Kupang juga turut terlibat dalam kegiatan rapat pembentukan tim RKP Desa Warawatung.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Warawatung, Safardi Kedati Lamak, menekankan perlunya memiliki mindset baru dalam pembentukan tim RKP Desa.
"Setiap tahun bukanlah hal yang baru untuk kita dalam membentuk tim ini, tetapi kita harus mampu memberikan pemikiran baru yang dapat memberikan perkembangan bagi desa dan sebagai orang yang bekerja di desa harus mampu menjadi sabar", ungkap Safardi.
Selain itu pendamping desa Warawatung, Pak Vinsen juga memberikan apresiasi kepada Desa Warawatung karena sudah menjadi yang terdahulu dalam pembentukan tim RKPDesa tahun 2025
"Menurut peraturan menteri PDTT Nomor 21 tahun 2020 pasal 22 ayat 2 huruf b menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Desa(RPJMDess) untuk periode 1(satu) tahun serta di susun pada bulan juli tahun berjalan dan di tetapkan paling lambat akhir bulan september tahun berjalan.Desa Warawatung sudah boleh dibilang tepat waktu, karena sudah dimulai dengan pembentukan tim pada bulan Juli", Ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengajak mahasiswa KKNT untuk terlibat dalam rapat pembentukan tim RKP Desa tersebut.
"Untuk mahasiswa inilah saat kalian menjadi diri sendiri ada di antara yang lain, saatnya kita bisa mengekspresikan diri sebisa mungkin menunjukkan kapasitas dan kemampuan kita untuk bisa dilaksanakan dengan baik", tambahnya.
Beliau berharap agar kegiatan ini boleh berjalan dengan baik dan kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana di tahun sebelumnya harus dibawa untuk dilaksanakan di tahun ini.
Rapat pembentukan tim Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) dilaksanakan pada Rabu, (24/7/25) di Warawatung, kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata.
Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) dibuat Sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
Pada kesempatan yang sama, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Fakilutas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Katolik Widya Mandira Kupang juga turut terlibat dalam kegiatan rapat pembentukan tim RKP Desa Warawatung.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Warawatung, Safardi Kedati Lamak, menekankan perlunya memiliki mindset baru dalam pembentukan tim RKP Desa.
"Setiap tahun bukanlah hal yang baru untuk kita dalam membentuk tim ini, tetapi kita harus mampu memberikan pemikiran baru yang dapat memberikan perkembangan bagi desa dan sebagai orang yang bekerja di desa harus mampu menjadi sabar", ungkap Safardi.
Selain itu pendamping desa Warawatung, Pak Vinsen juga memberikan apresiasi kepada desa Warawatung karena sudah menjadi yang terdahulu dalam pembentukan tim RKPDesa tahun 2025
"Menurut peraturan menteri, Desa Warawatung sudah boleh dibilang tepat waktu, karena sudah dimulai dengan pembentukan tim pada bulan Juli", Ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengajak mahasiswa KKNT untuk terlibat dalam rapat pembentukan tim RKP Desa tersebut.
"Untuk mahasiswa inilah saat kalian menjadi diri sendiri ada di antara yang lain, saatnya kita bisa mengekspresikan diri sebisa mungkin menunjukkan kapasitas dan kemampuan kita untuk bisa dilaksanakan dengan baik", tambahnya.
Beliau berharap agar kegiatan ini boleh berjalan dengan baik dan kegiatan-kegiatan yang belum terlaksana di tahun sebelumnya harus dibawa untuk dilaksanakan di tahun ini.

