You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Warawatung
Desa Warawatung

Kec. Naga Wutung, Kab. Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Selamat Datang Di Website Desa Warawatung,Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Selamat Datang Di Website Desa Warawatung,Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pemerintah Desa Warawatung dan BPD Desa Warawatung mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke- 79 ,Nusantara Baru Indonesia Maju,Dengan semangat gotong royong membangun di mulai Dari Desa Menuju Indonesia Maju Nusantara Baru Indonesia Maju Pemiliahan Gubernur dan Wakil Gubernur,Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,Mari Kita sukseskan PILKADA Serentak ,Rabu 27 November 2024,Ayo Gunakan Hak Pilih Anda. Selamat Datang Di Website Desa Warawatung,Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pemerintah Desa ,BPD dan Seluruh Masyarakat Desa Warawatung Mengucapakan Dirgahayu Otonomi Lembata ,12 0ktober 1999-12 0ktober 2024,25 Tahun Taan Tou,Lembata Maju Berkelanjutan Selamat Datang Di Website Desa Warawatung,Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Rapat Kerja kelompok Bantuan Pemberdayaan Desa

Administrator 12 Juni 2024 Dibaca 31 Kali
Rapat Kerja kelompok Bantuan Pemberdayaan Desa

Rabu 12 Maret 2024,Telah berlangsungnya Rapat kerja kelompok Bantuan Pemberdayaan Desa di aula kantor Desa Warawatung.Rapat ini dihadiri masing-masing ketua kelompok,berdasarkan data bantuan yang menggunakan anggaran Dana Desa dari tahun 2021-2023 terdapat 11 kelompok yang bergerak di Jasa Pertukangan,Tenun Ikan,dan di Kelautan dan Perikanan yaitu,Kelompok Famel,Kodidore,Genarat,Sinar Aryo,Tobigole,Cahaya Bapa,Mekar Jaya,Ina Peni Tani Gaja,Ina Senaren,Bairaja,Cahaya Kepa,Hodi Kenato.Dalam evaluasi kerja ini kelompok ini kurang berjalan dengan baik bedasarkan laporan masing-masing Ketua di karena kebanyakan anggota kelompok kurang aktif .Pemerintah Desa dan BPD  mengharapkan kelompok ini tetap berjalan aktif walaupun kelihatan masing -masing  anggota tidak  berpartisipasi aktif dalam kegiatan.Pemerintah Desa juga Menegaskan Aset yang diberikan kepada kelompok merupakan aset Desa di gunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan ekonomi kelompok tidak boleh di perjualkan belikan.

APBDes 2024 Pelaksanaan

APBDes 2024 Pendapatan

APBDes 2024 Pembelanjaan