You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Warawatung
Desa Warawatung

Kec. Naga Wutung, Kab. Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Selamat Datang Di Website Desa Warawatung,Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Selamat Datang Di Website Desa Warawatung,Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pemerintah Desa Warawatung dan BPD Desa Warawatung mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke- 79 ,Nusantara Baru Indonesia Maju,Dengan semangat gotong royong membangun di mulai Dari Desa Menuju Indonesia Maju Nusantara Baru Indonesia Maju Pemiliahan Gubernur dan Wakil Gubernur,Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,Mari Kita sukseskan PILKADA Serentak ,Rabu 27 November 2024,Ayo Gunakan Hak Pilih Anda. Selamat Datang Di Website Desa Warawatung,Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pemerintah Desa ,BPD dan Seluruh Masyarakat Desa Warawatung Mengucapakan Dirgahayu Otonomi Lembata ,12 0ktober 1999-12 0ktober 2024,25 Tahun Taan Tou,Lembata Maju Berkelanjutan Selamat Datang Di Website Desa Warawatung,Terima Kasih Atas Kunjungan Anda

Laporan keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Warawatung Tahun Anggaran 2023

Administrator 16 Mei 2024 Dibaca 39 Kali
Laporan keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Warawatung Tahun Anggaran 2023

 

Rabu, 15 Mei 2024 dilaksanakan penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPDes) Akhir Tahun Anggaran 2023 oleh Kepala Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  warawatung sebagai perwakilan masyarakat. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Warawatung mulai pukul 08.30 Wib. s/d 01.00 Wita. hadir dalam acara ini ,Ketua Tim Percepatan LKPPDes  Kecamatan nagawutung,Babinkantibmas,RT, Kader Posyandu, Guru Paud Desa dan tokoh masyarakat.

Salah satau pasal pelaksanaan kegiatan LKPPDes adalah Peraturan Mentri Dalam Negri No. 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa. Dalam Peraturan ini diamanatkan bahwa kepala desa dalam melaksanakan tugasnya wajib melaksanakan beberapa laporan. 1. Laporan Penyelenggaraan Pemrintahan Desa Akhir Tahun Anggaran kepada Bupati melalui Camat. 2. Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran kepada Masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 3. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Akhir Masa Jabatan kepada Bupati melalui Camat.Setelah Kepala Desa memaparkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2023 selanjutnya BPD dan peserta yang hadir memberikan tanggapannya atas laporan tersebut. Dari berbagai tanggapan yang ada berkesimpulan bahwa LKPPDes akhir tahun anggaran 2023 dinyatakan diterima dan dinilai cukup baik.

APBDes 2024 Pelaksanaan

APBDes 2024 Pendapatan

APBDes 2024 Pembelanjaan